Minggu, 12 Maret 2017

PT.Freeport Indonesia

All About PT.Freeport Indonesia

Freeport-McMoRan
Freeport-McMoRan (FCX) merupakan perusahaan tambang internasional utama dengan kantor pusat di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat. FCX mengelola beragam aset besar berusia panjang yang tersebar secara geografis di atas empat benua, dengan cadangan signifikan terbukti dan terkira dari tembaga, emas dan molybdenum. Mulai dari pegunungan khatulistiwa di Papua, Indonesia, hingga gurun-gurun di Barat Daya Amerika Serikat, gunung api megah di Peru, daerah tradisional penghasil tembaga di Chile dan peluang baru menggairahkan di Republik Demokrasi Kongo, kami berada di garis depan pemasokan logam yang sangat dibutuhkan di dunia.
Freeport-McMoRan merupakan perusahaan publik di bidang tembaga yang terbesar di dunia, penghasil utama di dunia dari molybdenum – logam yang digunakan pada campuran logam baja berkekuatan tinggi, produk kimia, dan produksi pelumas – serta produsen besar emas. Selaku pemimpin industri, FCX telah menunjukkan keahlian terbukti untuk teknologi maupun metode produksi menghasilkan tembaga, emas dan molybdenum. FCX menyelenggarakan kegiatan melalui beberapa anak perusahaan utama; PTFI, Freeport-McMoRan Corporation dan Atlantic Copper.
Bagaimana Freeport Beroperasi


Saat ini PT Freeport Indonesia (PTFI) menerapkan dua teknik penambangan, yakni open-pit atau tambang terbuka di Grasberg dan tambang bawah tanah di Deep Ore Zone (DOZ). Bijih hasil penambangan kemudian diangkut ke pabrik pengolahan untuk dihancurkan menjadi pasir yang sangat halus. Selanjutnya diikuti dengan proses pengapungan menggunakan reagent, bahan yang berbasis alkohol dan kapur, untuk memisahkan konsentrat yang mengandung mineral tembaga, emas dan perak. Sisa dari pasir yang tidak memiliki nilai ekonomi (tailing) dialirkan melalui sungai menuju daerah pengendapan di dataran rendah. Konsentrat dalam bentuk bubur disalurkan dari pabrik pengolahan menuju pabrik pengeringan di pelabuhan Amamapare, melalui pipa sepanjang 110 km. Setelah dikeringkan, konsentrat yang merupakan produk akhir PTFI ini kemudian dikirim ke pabrik-pabrik pemurnian di dalam maupun luar negeri
Kegiatan penambangan dan pengolahan
Penambangan: meliputi kegiatan pengeboran dan peledakan, pengisian dan pengangkutan muatan, dan penghancuran, menghasilkan Bijih tembaga.
Pengolahan: meliputi kegiatan penggerusan, pengapungan, dan pengeringan, menghasilkan Konsentrat tembaga, dimana pembeli membayar atas kandungan tembaga, emas dan perak.
Konsentrat tembaga merupakan produk akhir PTFI dengan nilai tambah mencapai 95%.

Kontribusi Freeport Indonesia

Sebagai mitra jangka panjang Indonesia yang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan komunitas lokal, Freeport Indonesia telah berinvestasi sebesar US$7,7 miliar dalam infrastruktur selama 45 tahun di Indonesia.
Berdasarkan riset yang diadakan oleh Universitas Indonesia, sampai saat ini usaha PTFI mewakilkan 1,59% dari semua kegiatan ekonomi di Indonesia dengan 300.000 karyawan Indonesia dan keluarganya bergantung pada PTFI untuk kelangsungan hidup mereka. PTFI juga berkeinginan untuk terus berinvestasi dan menjadi bagian dari Indonesia untuk jangka waktu yang lama.

Kontribusi dan peranan PT Freeport Indonesia bagi negara :
  • Menyediakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 24.000 orang di Indonesia (karyawan PTFI terdiri dari 69,75% karyawan nasional; 28,05% karyawan Papua, serta 2,2% karyawan Asing).
  • Menanam Investasi > USD 8,5 Miliar untuk membangun infrastruktur perusahaan dan sosial di Papua, dengan rencana investasi-investasi yang signifikan pada masa datang.
  • PTFI telah membeli > USD 11,26 Miliar barang dan jasa domestik sejak 1992.
  • Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, PTFI telah memberikan kontribusi lebih dari USD 37,46 Miliar dan dijadwalkan untuk berkontribusi lebih banyak lagi terhadap pemerintah Indonesia hingga lebih dari USD 6,5 Miliar dalam waktu empat tahun mendatang dalam bentuk pajak, dividen, dan pembayaran royalti.
  • Keuntungan finansial langsung ke pemerintah Indonesia dalam kurun waktu empat tahun terakhir adalah 59%, sisanya ke perusahaan induk (FCX) 41%. Hal ini melebihi jumlah yang dibayarkan PTFI apabila beroperasi di negara-negara lain.
  • Kajian LPEM-UI pada dampak multiplier effect dari operasi PTFI di Papua dan Indonesia di 2011: 0,8% untuk PDB Indonesia, 45% untuk PDRB Provinsi Papua, dan 95% untuk PDRB Mimika.
  • Membayar Pajak 1,7% dari anggaran nasional Indonesia.
  • Membiayai >50% dari semua kontribusi program pengembangan masyarakat melalui sektor tambang di Indonesia.
  • Membentuk 0,8% dari semua pendapatan rumah tangga di Indonesia.
  • Membentuk 44% dari pemasukan rumah tangga di provinsi Papua.
Dampak pertambangan emas yang dilakukan Freeport terhadap alam sekitarnya
Beberapa  kerusakan  lingkungan  yang  diungkap  oleh media  dan LSM  adalah, Freeport telah  mematikan  23.000  ha  hutan  di  wilayah  pengendapan  tailing. Merubah  bentang alam karena erosi maupun  sedimentasi. Meluapnya  sungai karena pendangkalan akibat endapan  tailing.  Freeport  telah membuang  tailing  dengan  kategori  limbah  B3  (Bahan Beracun  Berbahaya)  melalui  Sungai  Ajkwa.  Limbah  ini  telah  mencapai  pesisir  laut Arafura. Tailing  yang  dibuang  Freeport  ke  Sungai Ajkwa melampaui  baku mutu  total suspend  solid  (TSS)  yang  diperbolehkan  menurut  hukum  Indonesia.  Limbah  tailing Freeport  mencemari  perairan  di  muara  sungai  Ajkwa  dan  mengontaminasi  sejumlah besar jenis mahluk hidup serta mengancam perairan dengan air asam tambang berjumlah besar.  Tailing  yang  dibuang  Freeport  merupakan  bahan  yang  mampu  menghasilkan cairan asam berbahaya bagi kehidupan aquatik. Bahkan sejumlah spesies aquatik sensitif di  sungai Ajkwa  telah punah akibat  tailing Freeport. Menurut perhitungan Greenomics Indonesia, biaya yang dibutuhkan untuk memulihkan  lingkungan yang  rusak adalah Rp 67 trilyun.     Freeport  telah  mengakibatkan  kerusakan  alam  dan  mengubah  bentang  alam  serta mengakibatkan degradasi hutan yang seharusnya ditindak  tegas pemerintah. Hal  ini karena mengancam  kelestarian  lingkungan  dan  melanggar  prinsip  pembangunan  berwawasan lingkungan yang diamanatkan UUD 1945 pasal 33. Hasil bumi Indonesia ini dikelola oleh pihak asing karena sumber daya manusia (SDM) penduduk negara indonesia kurang dibandingkan oleh pihak asing, selain itu teknologi yang digunakan untuk mengolah hasil ini hanya dimiliki oleh pihak asing, dan mereka tidak mau menjualnya kepada indonesia sehingga hal tersebut dimanfaatkan oleh pihak asing untuk melakukan kerja sama. Tanggapan pemerintah pun disambut dengan baik, karena dalam perjanjian yang telah dilakukan, pihak asing hanya diperbolehkan untuk menambang tembaga. Tetapi tanpa persetujuan pemerintah, pihak asing tersebut telah menambang emas juga.
Kasus pelanggaran HAM yang disebabkan oleh pihak Freeport
Komnas HAM melakukan investigasi pelanggaran HAM yang terjadi di daerah Timika dan  sekitarnya.  Kesimpulan  anggota  tim  investigasi  Komnas  HAM, mengungkapkan bahwa selama 1993-1995  telah  terjadi 6  jenis pelanggaran HAM, yang mengakibatkan 16  penduduk  terbunuh  dan  empat  orang  masih  dinyatakan  hilang.  6 jenis pelanggaran HAM tesrsebut adalah pembunuhan, penculikan, pembohongan pada publik, penganiayaan, diskriminasi, pencemaran. Pelanggaran  ini diantaranya dilakukan  oleh  aparat  keamanan  FI  maupun  pihak  tentara  Indonesia.  Dalam selembar  surat  jawaban  kepada  editor  American  Statement,  Ralph  Haurwitz,  Atase Penerangan Kedubes Amerika Serikat di Jakarta Craig J. Stromme menyatakan bahwa tidak  ditemukan  bukti  yang  dapat  dipercaya  atas  tuduhan  pelanggaran  HAM  oleh Freeport  di  Irian  Jaya.  Gugatan  Tom  Beanal,  Ketua  Lembaga Adat  Suku Amungme (Lemasa)  terdaftar  di  pengadilan  Louisiana, markas  besar  FCX,  dengan  kasus  no.96 - 1474.  Belakangan,  gugatan  ini  ditolak  dan  pengadilan  menyatakan  Freeport  tidak terbukti melakukan pelanggaran HAM. Hampir seluruh kasus pelanggaran HAM terkait tambang  Freeport  tidak  jelas  penyelesaiannya.  Para  pelaku  kejahatan  HAM  ini umumnya tidak ditemukan atau mendapat perlindungan sehingga lolos dari jerat hukum. Keadilan  bagi  korban  pelanggaran  HAM  kasus-kasus  Freeport  tampaknya  memang suatu hal yang absurd.
Tidak ada investigasi yang menemukan keterkaitan Freeport secara  langsung  dengan  pelanggaran  HAM,  tetapi  semakin  banyak  orang-orang  Papua yang menghubungkan Freeport dengan tindak kekerasan yang dilakukan oleh TNI, dan pada  sejumlah  kasus  kekerasan  itu  dilakukan  dengan menggunakan  fasilitas Freeport. Seorang ahli antropologi Australia, Chris Ballard, yang pernah bekerja untuk Freeport, dan  Abigail  Abrash,  seorang  aktivis  HAM  dari  Amerika  Serikat,  memperkirakan, sebanyak  160  orang  telah  dibunuh  oleh  militer  antara  tahun  1975–1997  di  daerah tambang  dan  sekitarnya. Kasus  pelanggaran HAM  ini  tidak  sesuai  dengan  sila  kedua pancasila yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab, karena seharusnya mereka menghormati hak warga yang berada di  sekitar wilayah pertambangan Freeport bukan malah sebaliknya. Pihak Freeport terkesan mengabaikan hak warga yang berada disana, yang berakibat pada perlawanan warga terhadap freeport. Sebagai pemerintah sebaiknya langkah yang seharusnya dilakukan untuk mengurangi banyaknya kerusakan yang disebabkan  oleh freeport adalah bagaimana membuktikan bahwa pihak freeport telah menyalahi perjanjian yang sudah ditetapkan, sehinnga pihak pemerintahan Indonesia dapat memberikan sanksi terhadap freeport tersebut. Selanjutnya hal yang terpenting untuk memperbaruhi keadaan alam di Timika-Papua adalah pemerintah harus dapat mengembalikan keadaan alam disana, supaya kehidupan warga Timika dapat kembali tentram dengan adanya lingkungan yang alami. Meskipun membutuhkan dana yang banyak, pemerintah harus berani mengambil resiko bagaimana biaya yang harus dikeluarkan. Untuk itu pemerintah hendaknya dapat belajar dari pengalaman yang pernah terjadi, bagaimana melakukan suatu kerja sama yang baik, dan selalu memantau segala kegiatan yang dilakukan ditanah negara Indonesia.

Solusi Untuk Pemerintah
Drama antara Pemerintah Indonesia dan PT. Freeport Indonesia semakin menunjukkan titik terang yang mungkin akan menjadi akhir dari sengketa ini. PT. Freeport telah dengan bebas bergerak sejak tahun 1967 melalui Kontrak Karya yang diberikan oleh Presiden Kedua Indoneia, yaitu Soeharto. Kontrak Karya ini berisi tentang hak PT. Freeport Indonesia yang dibebaskan untuk mengatur, membenahi, dan menangani semua jenis operasional  mereka termasuk keuangan, dalam hal ini pemerintah sama sekali tidak boleh ikut campur.
Pemerintah tidak memiliki kewenangan apapun dalam mencampuri urusan ini, sehingga PT. Freeport Indonesia, mampu bergerak bebas tanpa adanya batasan dan larangan dari pemerintah. Sampai datanglah sesosok Jokowi yang dengan tenang berusaha mengambil alih PT. Freeport Indonesia secara perlahan namun pasti.
Langkah awal yang diambil Jokowi adalah dengan menggerakan Ignasius Jonan sebagai mentri ESDM untuk memaksa PT. Freeport Indonesia mengubah perjanjian Kontrak Karya ini menjadi perijinan pertambangan biasa . Hal ini tentu saja membuat PT. Freeport Indonesia cukup tertekan dan kalang kabut, pasalnya, selama ini mereka telah dengan bebas memanfaatkan Kontrak Karya ini dengan sangat apik sekali.
Pembangunan Smelter
Masalah yang paling utama pada PT. Freeport Indonesia saat ini adalah terjadinya wanprestasi, dimana PT. Freeport Indonesia belum juga membangun smelter yang awalnya dijanjikan selesai pada tahun 2017 sesuai perjanjian antara keduanya. PT. Freeport Indonesia sendiri mengklaim bahwa mereka sangat berniat untuk membangun smelter, namun masih tersendat oleh masalah terkait pembebasan lahan, dan di dalamnya terdapat beberapa izin salah satunya adalah izin AMDAL.
Smelter merupakan bagian dari proses sebuah produksi, mineral yang ditambang dari alam biasanya masih tercampur dengan kotoran yaitu material bawaan yang tidak diinginkan. Sementara ini, material bawaan tersebut harus dibersihkan, selain itu juga harus dimurnikan pada smelter.
Pembangunan Smelter di wajibkan bagi seluruh perusahaan tambang di indonesia. Baik perusahaan besar maupun kecil. Setidaknya sudah ada 66 perusahan yang sedang melakukan pembangunan smelter saat tulisan ini dibuat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan 66 perusahaan tersebut bagian dari 253 perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang menandatangani pakta integritas sejak Peraturan Menteri No.7/2012 diterbitkan, karena itulah PT. Freeport Indonesia diwajibkan untuk membangun smelter yang seharusnya selesai pada 2017.
Divestasi Saham
Masalah berikutnya yang harus diselesaikan oleh PT. Freeport Indonesia adalah divestasi saham. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk menaati semua peraturan yang telah dikeluarkan, salah satunya yakni divestasi saham hingga 51 persen.
Menurut Jonan, aturan mengenai divestasi saham tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang perubahan keempat Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Divestasi saham sebesar 51% dinilai merupakan aspirasi rakyat Indonesia yang ditegaskan Bapak Presiden agar Freeport dapat bermitra dengan pemerintah sehingga jaminan kelangsungan usaha dapat berjalan dengan baik dan rakyat Indonesia serta Papua khususnya juga ikut menikmati sebagai pemilik tambang emas dan tembaga terbesar di Indonesia.
Penyelesaian
Kemelut kasus Pemerintah Indonesia melawan PT. Freeport Indonesia membuat keduanya ingin menempuh jalur arbitrase. Tujuan dari arbitrase sendiri adalah untuk menemukan jalan tengah dan titik temu yang menyepakati kebutuhan kedua belah pihak.  Tentu saja penyelesaian sengketa melalui forum arbitrase akan memakan waktu tenaga dan tentu saja biaya yang tidak sedikit, namun jika negosiasi tak kunjung menghasilkan, maka tak heran bila jalur arbitrase harus diambil.
Kesimpulan
Freeport  dari  segi  finansial  memang  memberikan  pemasukan  yang  besar  bagi Indonesia,  tetapi  hal  tersebut  tidak  sebanding  dengan  pemasukan  yang  diterima oleh pihak Freeport yang merupakan perusahaan milik asing dan berbagai dampak negatif  yang  ditimbulkan  oleh  freeport. Berbagai  konflik  dan  pelanggaran HAM juga  mewarnai  perjalanan  Freeport  yang  semua  itu  terkesan  kurang  mendapat perhatian  dari  pemerintah,  karena  semua  kasus  pelanggaran  HAM  yang  terjadi tidak  pernah  terselesaikan  dengan  baik. Apabila  dihubungkan  dengan  pancasila,  maka  Freeport  telah melanggar  sila  kedua  pancasila  karena  pihak Freeport  telah banyak mengabaikan apa yang menjadi hak warga sekitar.      

Saran
Freeport  merupakan  salah  satu  perusahaan  tambang  yang  dikelola  oleh  pihak asing.  Sebagian  besar  keuntungan  yang  didapat  dari  hasil  tambang  pasti  akan masuk ke devisa milik  asing dan bukan ke  Indonesia.  Indonesia kaya  akan hasil tambang, seharusnya kita lebih meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang kita miliki supaya berbagai tambang yang kita miliki dapat kita kelola sendiri dan keuntungan  yang  didapat  akan mengalir  ke  cadangan  devisa  negara.  Pemerintah juga  sudah  seharusnya  lebih  serius  dalam  menyelesaikan  masalah  yang  terkait dengan Freeport  supaya  tidak ada lagi kasus pelanggaran HAM  yang  terjadi dan kasusnya tidak pernah terselesaikan. 

Anggota Kelompok:
1.      Cindyta Meidiana ( 21216629 )
2.      Dwi Fajar Wati ( 22216182 )
3.      Shifa Baity N ( 27216007 )

REFERENSI

Rabu, 07 Desember 2016

Tugas 7

Marketing Mix

 Pengertian Marketing Mix
Pengertian marketing mix adalah pemasaran yang di lakukan secara berbaur atau bersama-sama, dalam arti mengatur strategi pemasaran yang dilakukan secara terpadu, atau untuk mudahnya adalah strategi pemasaran yang di lakukan secara bersama-sama dalam menerapkan beberapa elemen strategi pemasaran yang ada dalam marketing Mix. ini menurut beberapa sumber tentang pengertian marketing mix.

Menurut beberapa istilah pengertian marketing mix itu sendiri adalah sekumpulan beberapa variable yang dimana semua variabel pemasaran itu dapat dikendalikan, dan dapat digunakan oleh sebuah perusahaan untuk mengejar tingkat penjualan yang telah ditentukan dalam target pemasaran. jadi pengertian marketing mix sendiri adalah sebuah tujuan yang harus di capai dengan beberapa penerapan saling bekerja sama satu sama lain. dan untuk merkting mix sendiri terbagi menjadi beberapa jenis marketing mix yang di antaranya adalah
7P dalam Marketing Mix
1.   Product: dalam marketing mix product dibagi menjadi dua bagian yang pertama adalah produk nyata yang bisa langsung di lihat dan yang kedua adalah produk yang tidak bisa lihat namun bisa dirasakan, seperti jasa adalah salah produk yang hanya bisa di rasakan namun tidak mempunyai wujud atau terlihat.

2.  Price: Strategi pemasaran yang menentukan harga untuk di tawarkan kepada konsumen, hal ini untuk menentukan konsumen apakah benar-benar membeli atau tidak.

3.    Place: atau bisa kita sebut distribusi, yang artinya seluruh rangkaian kegiatan atau fungsi untuk memindahkan satu produk yang disertai dengan hak pemilik dari produsen ke konsumen akhir atau sang pemakai.

4.  Promotion: sebuah strategi dalam berkomunikasi atau menyampaikan informasi produk atau jasa dari penjual kepada pembeli, dalam kaitan hal ini kita harus cerdas untuk menyusun strategi promosi supaya produk yang kita tawarkan bisa dikenal oleh pemakai atau konsumen.

5. Partisipant or People: maksudnya adalah mereka yang terlibat dalam partisipasi startegi pemasaran produk atau jasa yang sedang berjalan.

6.    Procces: Kegiatan marketing yang menunjukkan bagaimana proses pelayanan yang kita berikan kepada konsumen saat melakukan pembelian produk / jasa yang di tawarkan.

7.    Physical Evidence: Artinya Lingkungan fisik yang berkaitan dengan keadaan / kondisi yang di dalamnya juga termasuk suasana.


Orientasi Pasar

Orientasi pasar merupakan sesuatu yang penting bagi perusahaan sejalan dengan meningkatnya persaingan global dan perubahan dalam kebutuhan pelanggan dimana perusahaan menyadari bahwa mereka harus selalu dekat dengan pasarnya. Narver dan Slater (1990, p.21) mendefinisikan orientasi pasar sebagai budaya organisasi yang paling efektif dalam menciptakan perilaku penting untuk penciptaan nilai unggul bagi pembeli serta kinerja dalam bisnis.

Contoh perusahaan yang menggunakan orientasi pasar adalah TOYOTA , PT UNILEVER dan lain sebagainya manfaat untuk produsen dalam jangka panjang adalah mencapai keunggulan bersaing dari fokus ke luar dan berorientasi pada pasar. isu penting dalam pengembangan keunggulan bersaing meliputi, upaya menciptakan nilai konsumen, menjaga kepuasan konsumen, membangun hubungan jangka panjang

perusahaan yang tidak menggunakan orientasi pasar tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan lainnya hal ini di sebabkan karena pengetahuan yang sedikit tentang persaingan dan kebutuhan pelanggan dengan begitu pelanggan akan lebih tertarik kepada pesaing yang memiliki penawaran yang lebih baik


Pengaruh Harga Terhadap Produsen dan Konsumen

Harga dapat memberikan dorongan bagi produsen itu disebabkan karena produsen memiliki prinsip ekonomi yaitu dengan cara menekan biaya produksi untuk menghasilkan barang produksi sesuai yang diharapkan.
Contoh tindakan produsen yang berdasarkan prinsip ekonomi, diantaranya ;

·      Menggunakan bahan mentah berkualitas tinggi dengan harga murah
·      Menetukan lokasi pabrik yang dekat dengan bahan baku
·      Memilih dan menetapkan barang yang akan diproduksi
·      Menetapkan jumlah tenaga kerja dan alat-alat produksi agar biaya produksi dapat ditekan serendah-rendahnya
·      Membuat analisis kebutuhan pasar agar barang yang diproduksi dapat laku terjual
·      Produsen selalu mengusahakan agar hasil produksinya dibeli konsumen dengan harga terjangkau dengan mutu yang baik dan mampu bersaing
·      Memperoleh keuntungan sebesar-besarnya

Pengaruh harga bagi konsumen dalam menetapkan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Berikut adalah beberapa faktor yang menjelaskan bahwa mengapa harga mempengaruhi konsumen dalam menentukan pembeliannya

·      Harga yang tidak tepat akan berakibat tidak menarik bagi para pembeli untuk  membeli barang tersebut. Penetapan harga jual barang yang tepat tidak juga selalu berarti bahwa harga haruslah ditetapkan rendah atau serendah mungkin. 

·      Ketika harga naik produsen juga akan menaikkan produksi sedangkan konsumen akan mengurangi pembelian, sebaliknya jika harga turun produsen akan mengurangi produksi agar barangnya laku di pasar dan konsumen akan membeli ataupun mengkonsumi lebih banyak.

·      Banyaknya perusahaan perusahaan lain dalam binis menyebabkan terjadinya persaingan yang tinggi untuk dapat menjaga posisinya dan bertahan, perusahaan harus memahami karakteristik konsumen mereka dan memahami bagaimana konsumen dalam memutuskan pembelian, dengan memahami perilaku konsumen dalam proses pengambil keputusan, maka perusahaan akan dapat mempengaruhinya, sehingga konsumen tersebut nantinya akan menggunakan produk mereka. 

·      Sering dijumpai bahwa apabila harga barang tertentu itu rendah maka banyak konsumen justru tidak senang karena dengan harga yang murah itu maka semua orang dapat memakai barang tersebut. Harga merupakan satu-satunya unsurmarketing mix yang menghasilkan penerimaan penjualan, sedang unsur lain hanyalah unsur biaya saja. Walaupun penetapan harga merupakan persoalan penting, masih banyak perusahaan yang kurang sempurna dalam menangani permasalahan penetapan harga tersebut. Tingkat harga yang ditetapkan perusahaan berperan bagi konsumen dalam menentukan keputusan pembeliannya, karena dalam keputusan pembeliannya konsumen mengharapkan kualitas dan performa sesuatu produk atau jasa, harga dan biaya yang tidak terlalu mahal dalam artian sepadan dengan kualitas produk, keuntungan sosial sebagai hasil dari pembelian tersebut. 

Sumber referensi :

Pengertian Gaji, Upah, Kompensasi, dan Bonus

1. Gaji
gaji adalah merupakan balas jasa yang dibayarkan kepada pemimpin, pengawas, pegawai tata usaha, pegawai kantor serta para manajer lainnya. Proses pembayaran gaji biasanya diberikan dalam setiap bulannya. Gaji biasanya tingkatannya lebih tinggi dari pada pembayaran-pembayaran kepada pekerja-pekerja upahan

2. Upah
upah adalah suatu penerimaan sebagai imbalan dari pemberi kerja kepada penerima kerja termasuk tunjangan baik untuk pekerja sendiri maupun keluarganya. Upah Biasanya diberikan kepada pekerja yang melakukan pekerjaan kasar dan lebih banyak mengandalkan kekuatan fisik. Jumlah pembayaran upah biasanya diberikan secara harian atau berdasarkan unit pekerjaan yang diselesaikan.

3. Kompensasi
Kompensasi adalah seluruh imbalan yang diterima karyawan atas hasil kerja karyawan tersebut pada organisasi. Kompensasi bisa berupa fisik maupun non fisik dan harus dihitung dan diberikan kepada karyawan sesuai dengan pengorbanan yang telah diberikannya kepada organisasi / perusahaan tempat ia bekerja.

4. Bonus
Bonus adalah kompensasi tambahan yang diberikan kepada seorang karyawan yang nilainya di atas gaji normalnya. Bonus bisa digunakan sebagai penghargaan terhadap pencapaian tujuan-tujuan spesifik yang ditetapkan oleh perusahaan, atau untuk dedikasinya kepada perusahaan


Terdapat 2 Teori Tentang Upah yaitu :

1.   Teori tawar manawar
Menyatakan bahwa tingkat upah ditentukan oleh tawar menawar di pasaran tenaga kerja. Pembeli ialah pengusaha yang membutuhkan tenaga kerja dan penjualnya ialah calon karyawan, mungkin juga melalui organisasi tenaga kerja sebagai perwakilan mereka. Jika titik keseimbangan yang dicapai itulah yang menetapkan besarnya upah.

2.   Teori standar hidup.
Didasarkan atas keyakinan bahwa buruh harus dibayar secara layak agar dapat memenuhi kebutuhan standar hidupnya. Standar hidup ini diartiakn cukup untuk membiayai keperluan hidup seperti makanan, pakaian, perumahan, rekreasi, pendidikan dan perlindungan asuransi. Tidak ada suatu cara yang dapat dipakai untuk menetapkan upah ini, dan pada umumnya penetapan upah merupakan kombinasi dari berbagai pertimbangan.




Pengertian Outsourching, Motivasi, Job Description, dan Separation

1.    Pengertian outsourcing
Outsourcing (Alih Daya) dikenal sebagai penyediaan jasa tenaga kerja seperti yang diatur pada pasal 64, 65 dan 66. Dalam dunia Psikologi Industri, tercatat karyawan outsourcing adalah karyawan kontrak yang dipasok dari sebuah perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing


2.    Pengertian Motivasi
Motivation merupakan salah satu fungsi manajemen berupa pemberian intruksi, semangat dan dorongan kepada bawahan, agar bawahan melakukan kegiatan secara suka rela apa yang dikehendaki oleh atasan, pemberian inspirasi, semangat dan dorongan oleh atasan kepada bawahan ditujukan agar bawahan bertambah kegiatannya, atau mereka lebih bersemangat melaksanakan tugas-tugas sehingga mereka lebih berdaya guna dan berhasil guna.


3.    Pengertian Job description
Job description adalah penyataan tertulis mengenai gambaran suatu pekerjaan, kondisinya, dan hubungannya dengan bagian lain dalam organisasi..

Menurut Stone, 2005 Job description (deskripsi pekerjaan) atau deskripsi posisi adalah pernyataan tertulis yang menjelaskan mengapa pekerjaan ada, apa yang dilakukan pemegang pekerjaan sebenarnya, bagaimana mereka melakukannya dan dalam kondisi apa pekerjaan itu dilakukan. Tidak ada format standar yang digunakan untuk menulis deskripsi pekerjaan; format, pada kenyataannya, tergantung pada preferensi manajemen dan bagaimana deskripsi pekerjaan akan digunakan.

Sedangkan menurut Grensing & Pophal, 2006, deskripsi pekerjaan adalah rekaman tertulis mengenai tanggung jawab dari pekerjaan tertentu. Dokumen ini menunjukkan kualifikasi yang dibutuhkan untuk jabatan tersebut dan menguraikan bagaimana pekerjaan tersebut berhubungan dengan bagian lain dalam perusahaan.
4.    Pengertian Separation
merupakan pengakhiran hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha yang dapat disebabkan oleh berbagai macam alasan, sehingga berakhir pula hak dan kewajiban di antara mereka.

Tindakan yang perlu di ambil oleh pemimpin perusahaan agar pesanan dari pelanggan dapat di layani tepat waktu

1.  Perencanaan Produksi
Pada tahap awal inilah seluruh rencana produksi mulai dari kualitas produk, kuantitas produk yang dihasilkan, bahan yang akan digunakan, target konsumen di mana produk akan dipasarkan, jumlah tenaga kerja yang dipakai, atau departemen lain yang berkaitan akan dibahas. Dalam tahap ini bahkan anggota tim bisa mengajukan ide produk baru melalui proses yang disebut dengan brainstorming di mana si pencetus ide harus meyakinkan seluruh timnya bahwa ide-nya relevan dan efektif untuk mewujudkan tujuan organisasi.


2.  Pengendalian Produksi
Agar proses produksi dilakukan sesuai jadwal dan semua yang telah direncanakan dalam proses perencanaan berlajan dengan lancar maka tahap ini harus dilakukan. Dalam pengendalian produksi, jadwal kerja diatur, detail rencana sistem kerja juga diatur, dan lain sebagainya. Tujuan dari tahap pengendalian produksi adalah agar hasil produksi bisa berjalan efektif dan efisien.


3.  Pengawasan Produksi
Setelah jadwal kerja dan rincian teknis telah disiapkan, saatnya untuk melakukan proses produksi. Bersamaan saat melakukan proses produksi adalah pengawasan yang dilakukan bertujuan agar hasil produksi yang dihasilkan sesuai dengan yang diharapkan, selesai tepat waktu, tidak overbudget atau bahkan kekurangan budget, kualitasnya sesuai dengan standard, dan lain sebagainya hingga siap untuk dilemparkan ke pasar.


Sumber referensi :

Peran Seorang Akuntang Bagi Keberlangsungan Perusahaan

  1.    Peran Seorang Akuntan Bagi Manajemen Perusahaan

Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis". Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik
seorang akuntansi akan melakukan 5 fungsi utamanya yaitu :
  
           1. Mengumpulkan dan menyimpan data dari semua aktivitas dan transaksi perusahaan
2.  Memproses data menjadi informasi yang berguna pihak manajemen.
3. Memanajemen data-data yang ada kedalam kelompok-kelompok yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.
4. Mengendalikan kontrol data yang cukup sehingga aset dari suatu organisasi atau perusahaan terjaga.
5.  Penghasil informasi yang menyediakan informasi yang cukup bagi pihak manajemen  untuk melakukan perencanaan, mengeksekusi perencanaan dan mengkontrol aktivitas.

Begitu pentingnya akuntansi,  sehingga tiap organisasi haruslah mempunyai fungsi akuntansi dalam struktur organisasinya. Dalam oraganisasi perusahaan, fungsi akuntansi berada dalam departemen keuangan yang dipimpin oleh seorang direktur keuangan, dan biasanya untuk mendukung tugas analisis dan pengendalian, direktur keuangan dibantu oleh kontroler (controller)dan manajer-manajer

Dalam merencanakan fungsi akuntansi pada suatu perusahaan harus terlebih dahulu mengidentifikasikan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap informasi akuntansi. Kemudian perusahaan harus mengetahui informasi apa yang dibutuhkan oleh mereka. Selanjurtnya dirancang struktur organisasi dan sistem informasi akuntansi yang dapat memenuhi kebutuhan informasi pemakai tersebut. Rancangan ini dengan memperhatikan sistem pengendalian intern (internal control system) yang memadai. Sistem pengendalian intern ini penting artinya dengan tujuan: 

1.  Menjamin terjaganya kekayaan perusahaan
2.  Menjaga keandalan informasi akuntansi
3.  Mendorong terciptanya efisiensi
4.  Memastikan ditaatinya prosedur di dalam perusahaan

        ·      Investor
        ·      Karyawan
        ·      Pemberi pinjaman
        ·      Pelanggan
        ·      Pemerintan
        ·     Masyarakat

  2.    Pengertian Persamaan Akuntansi

Persamaan akuntansi adalah persamaan untuk menggambarkan hubungan antara elemen-elemen dalam laporan keuangan. Elemen-elemen laporan keuangan yang utama ada 5, yaitu aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, dan beban. Ketiga elemen laporan keuangan yang pertama (aset, kewajiban ekuitas) berada di laporan laporan posisi keuangan (dulu dikenal dengan nama “neraca”). Kedua elemen berikutnya (pendapatan dan beban) berada di laporan laba rugi (dulu dikenal dengan nama “laporan rugi laba”).
Pengakuan transaksi lebih mudah dilakukan apabila pengguna memahami persamaan akuntansi.Persamaan akuntansi dapat dibedakan menjadi 2, yaitu persamaan akuntansi dasar dan persamaan akuntansi ekstensi. Persamaan akuntansi dasar sangat sederhana, yaitu “Aset = Liabilitas + Ekuitas”. Sementara itu, persamaan akuntansi ekstensi ada 2, yaitu persamaan akuntansi perspektif sejarah dan perspektif IFRS. Persamaan akuntansi ekstensi perspektif sejarah adalah “Aset + Beban = Liabilitas + Ekuitas + Penghasilan”. Persamaan akuntansi ekstensi perspektif IFRS adalah “Aset = Liabilitas + Ekuitas + (Penghasilan – Beban)”.
Aktiva atau assets merupakan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan yang diharapkan dapat memberikan manfaat pada masa yang akan datang. Ekuitas atau equity merupakan hak pemilik yang merupakan sumber investasi. Hubungan antara aktiva dan ekuitas dapat dinyatakan dalam persamaan berikut.




  3.    Likuiditas ,solvabilitas ,dan rentabilitas sebagai unsur unsur kontinuitas perusahaan

Likuiditas : Likuiditas adalah kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Pengertian lain adalah kemampuan seseorang atau perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau utang yang segera harus dibayar dengan harta lancarnya. Likuiditas diukur dengan rasio aktiva lancar dibagi dengan kewajiban lancar. Perusahaan yang memiliki likuiditas sehat paling tidak memiliki rasio lancar sebesar 100%. Ukuran likuiditas perusahaan yang lebih menggambarkan tingkat likuiditas perusahaan.

Solvabilitas: Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi semuakewajibannya[1] Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melunasi seluruhutang yang ada dengan menggunakan seluruh aset yang dimilikinya. Hal ini sesungguhnya jarang terjadi kecuali perusahaan mengalami ke pailitan. Kemampuan operasi perusahaan dicerminkan dari aset-aset yang dimiliki oleh perusahaan.

Rentabilitas: Rasio Rentabilitas betujuan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu, juga bertujuan untuk mengukur tingkat efektifitas manajemen dalam menjalankan operasional perusahaannya, diukur dengan gross profit margin. Semakin tinggi gross profit margin berarti semakin efektif satu perusahaan.

Likuiditas, solvabilitas dan rentabilitas merupakan unsur kontinuitas perusahaan karena ketiga rasio tersebut merupakan ukuran yang penting dalam manajemen keuangan. Tujuan manajemen keuangan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan adapun Manfaat manajemen keuangan adalah untuk memahami tentang apa yang terjadi disekeliling kita untuk menyelesaikan masalah-masalah praktis dan juga menjelaskan berbagai fakta dan informasi. Dengan melakukan pengukuran atas nilai perusahaan melalui rasio likuiditas, solvabilitas dan rentabilitas diharapkan manajemen perusahaan dapat menilai apakah kegiatan operasional perusahaan sudah berjalan dengan baik. Itulah mengapa ketiga komponen ini sangat penting bagi kontinuitas perusahaan





  4.    Manajemen Pembelanjaan (Manajemen keuangan)

Manajemen keuangan adalah manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. menurut James C. Van Horne adalah segala aktivitas yang berhubungan dengan perolehan, pendanaan, dan pengelolaan aktiva dengan beberapa tujuan menyeluruh.

Berdasarkan definisi manajemen keuangan di atas, maka kita dapat melihat bahwa ruang lingkup manajemen keuangan adalah berkutat pada :
1.    Bagaimana memperoleh dana untuk membiayai usahanya
2.    Bagaimana mengelola dana tersebut sehingga tujuan perusahaan tercapai
3.    Bagaimana perusahaan mengelola aset yang dimiliki secara efisien dan efektif

Fungsi – fungsi manajemen keuangan :
1. Investment decision : keputusan penggunaan dana atau pengalokasian dana.
– Jangka pendek : penggunaan dana untuk pengoperasian perusahaan.
– Jangka panjang : investasi dalam aktiva tetap.
2. Ficancial decision : keputusan dengan pemilihan sumber dana.
– Melalui penerbitan saham
– Melalui hutang saham
3. Deviden decison : untuk menentukan apakah dana yang diperoleh dan dihasilkan   operasi akan dibagikan kepada pemegang saham atau investasi kembali.

Tujuan manajemen keuangan : adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan.

Manfaat manajemen keuangan adalah untuk memahami tentang apa yang terjadi disekeliling kita untuk menyelesaikan masalah-masalah praktis dan juga menjelaskan berbagai fakta dan informasi.

sumber referensi :

Badan Usaha

A.   Factor –Faktor yang Menjadi Pertimbangan untuk Memilih Bentuk Badan Usaha

Pertimbangan dalam Memilih Badan Usaha
Pendirian suatu badan hukum perusahaan haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ada beberapa faktor untuk memilih badan usaha yang akan dijalankan. Dalam praktiknya, pertimbangan utama pemilihan bentuk badan hukum perusahaan antara lain:

1.    Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan. Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.

2.    Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab.

  1. Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya para pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggung jawabnya. 

  1. Kemudahan memperoleh modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.

  1. Besarnya resiko kepemilikan
Para pengusaha harus memikirkan resiko-resiko yang akan terjadi dalam perusahaannya. Misalnya pengusaha dalam bidang industri akan menggunakan alat-alat produksi yang membutuhkan perawatan sesering mungkin agar terhindar dari resiko kerusakan, cacat, dll. 

  1. Perkembangan usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.

7.    Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkoordinir dengan baik, pengusaha hendaknya melibatkan pihak-pihak lain yang dapat mendukung jalannya perusahaan. Pihak-pihak tersebut ditempatkan pada bagian-bagian yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

8.    Kewajiban dari peraturan pemerintah
Sebagai warga Negara yang baik, pengusaha harus memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaries, pajak dan ijin domilisi.

Dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka diharapkan badan usaha yang dipilih benar-benar sesuai dengan harapan pemiliknya. Seiring dengan perkembangan bisnisnya, maka pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi yang jauh ke depan.

B.   Kecenderungan Merubah Bentuk Perusahaan Perseorangan Menjadi Bentuk Perseroan Terbatas

Banyak orang cenderung merubah bentuk perusahaannya dari perusahaan perseorangan ke bentuk perseroan terbatas. Hal itu dikarenakan sulitnya mengembangkan usaha yang dibentuk dalam perusahaan perseorangan. Perusahaan perseorangan  hanya bermodal kecil, terbatas jenis dan modal produksi, memiliki tenaga kerja atau buruh yang sedikit bahkan bisa jadi tidak memiliki tenaga kerja atau buruh serta alat teknologi yang dipakai masih sederhana.

Pengusaha perusahaan perseorangan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua resiko dan kegiatan perusahaan, apabila kekayaan perusahaan tidak dapat menutup utang perusahaan, maka kekayaan pribadi menjadi jaminan untuk menutup kekurangan pembayaran utang perusahaan tersebut. Pada umumnya kemampuan investasinya terbatas, sehingga besar atau luas usaha juga terbatas. Apabila pemilik perusahaan meninggal dunia atau tidak dapat aktif untuk waktu yang cukup lama, maka kegiatan perusahaan akan terhenti tetapi perusahaan tersebut dapat juga dipindahtangankan.

Berbeda dengan bentuk usaha Perseroan Terbatas, besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan, sehingga pemilik memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki, apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas. Dengan menggunakan bentuk usaha Perseroan Terbatas, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan atau menghentikan kegiatan perusahaan.


C.   BENTUK BADAN USAHA KOPERASI BAGI RAKYAT INDONESIA

Bentuk koperasi cocok dengan bentuk usaha rakyat indonesia,Karena berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan  ekonomi) diantara individu dan usaha, akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun  ekonomi.

Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan  UKM (Usaha Kecil Menengah) semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini  kekuatan-kekuatan ekonomi  seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan  sarana-sarana produksi.  Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan  menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya.

Organisasi tersebut dinamakan koperasi. Para pelopor koperasi telah berhasil memprakarsai organisasi-organisasi  koperasi dan mengembangkan gerakan koperasi, gagasannya dan mengembangkan struktur organisasi koperasi tertentu terutama yang dapat diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari kelompok-kelompok orang-orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan sosial budaya. Mereka dalam mendirikan tipe koperasi tertentu dengan melalui proses “trial and errors” yang akhirnya berhasil membentuk organisasi koperasi. Dalam melaksanakan fungsi-fungsi inovatif sebagai pemrakarsa-pemrakarsa sebagai pengusaha-pengusaha koperasi yang membuka jalan yang disebut  promotor koperasi.

D.   Bentuk Usaha yang Cocok dan Baik untuk Sekarang ini

Di negara ini memang banyak sekali berbagai macam bidang dalam bisnis.

Menghadapi ketidakpastian ekonomi yang mungkin terjadi, para pemodal harus melihat peluang bisnis yang diyakini bakal tumbuh signifikan.

Berikut adalah usaha-usaha yang maju dan cocok untuk saat ini :

           1.    Konstruksi
Pertumbuhan sektor konstruksi di tahun-tahun sebelumnya relatif cukup tinggi dibanding sektor lain. Pemicunya berasal dari aktifitas pembangunan yang terjadi hampir di setiap daerah di Indonesia. Bahkan saat ini tercatat, Indonesia sudah mulai banyak mengimpor semen untuk menutupi kebutuhan industri konstruksi.

           2.    Transportasi, telekomunikasi
Teknologi informasi dan komunikasi akan terus meningkat karena banyaknya mobilisasi yang dilakukan masyarakat terutama di era globalisasi saat ini.

           3.    Keuangan
Pertumbuhan sektor keuangan akan meningkat terus sepanjang tahun. Untuk itu kalangan perbankan diimbau untuk mendiversifikasi produknya agar bisa menjangkau masyarakat kelas menengah. Selama ini, emas dan properti masih menjadi pilihan investasi masyarakat kelas menengah.

           4.    Bisnis Gadget dan Pendukungnya
Di Indonesia, pengguna mobile gadget, terutama handphone dan komputer tablet terus mengalami peningkatan. Bahkan banyak masyarakat yang memiliki ponsel lebih dari satu. Nampaknya dalam lima atau sepuluh tahun mendatang, bisnis ini takkan pernah sepi, apa lagi terobosan dalam dunia teknologi terus berkembang. Oleh karena itu, anda yang memiliki modal menengah (10-20juta) bisa mulai terjun dalam bisnis ini. Sementara bila modal anda masih kecil, anda bisa berbisnis pada segmen pendukungnya, misalnya menjual pulsa dan assesorisnya.

           5.    Bisnis Ritel Lewat Media Online
Bila anda tidak memiliki lokasi yang strategis dan pangsa pasar anda terbatas, maka perdagangan dengan memanfaatkan internet menjadi jalan keluarnya. Yang diperlukan untuk bisnis ini adalah barang yang akan anda jual (misalnya parfum, ebook, mesin produksi, barang kerajinan, baju dan sebagainya), website toko online, jasa pengiriman (misal Tiki, POS, Fedex), dan izin perdagangan. Dengan demikian bisnis anda bisa menjangkau ke seluruh dunia. Membangun bisnis dengan toko online sangat menjanjikan mengingat pengguna internet dari tahun ke tahun terus bertambah.


Sumber referensi :