Jumat, 19 Oktober 2018

FINTECH

PENGERTIAN FINTECH


Fintech adalah sebuah sebutan yang disingkat dari kata ‘financial’ dan ‘technology’ di mana artinya adalah sebuah inovasi di dalam bidang jasa keuangan. Inovasi yang ditawarkan Fintech sangat luas dan dalam berbagai segmen, baik itu B2B (Business to Business) hingga B2C (Business to Consumer).

SEJARAH FINTECH

Perkembangan dunia digital semakin melesat, terlebih di Indonesia. Hal ini berimbas pula pada perkembangan FinTech yang kian menjadi primadona. Kemajuan teknologi menuntut kehidupan masa kini semakin cepat dan praktis. Bermacam jenis aplikasi diciptakan sebagai teknologi yang fungsinya mampu menggantikan berbagai aktivitas manusia. Beberapa tahun belakangan ini, bidang finance technology atau FinTech mengalami perkembangan signifikan. FinTech menempatkan teknologi sebagai dasar bisnis di bidang keuangan. Beberapa produk hasil FinTech telah dinikmati masyarakat, di antaranya: mobile banking, rekening ponsel, bahkan e-banking. FinTech menggunakan teknologi dan software untuk menyediakan layanan finansial yang lebih efisien. Setiap tahun, investasi global terhadap usaha FinTech melaju cepat. Menurut hasil riset yang dilakukan oleh Accenture, pada 2013 investasi global melebihi 4 milyar dollar. Lalu, pada 2014 naik melebihi 12 milyar dollar dan pada 2015 bertambah lagi sekitar 22 milyar dollar.

CIKAL BAKAL FINTECH DI DUNIA

FinTech pertama kali muncul diawali dengan kemajuan teknologi industri. Perkembangan komputer beserta jaringan internet di tahun 1966 membuka peluang besar bagi para pengusaha finansial untuk mengembangkan bisnis secara global.

Di era 80án, bank mulai menggunakan sistem pencatatan data yang mudah diakses melalui jaringan komputer. Dari sinilah, cikal bakal FinTech dimulai dengan munculnya pula back office bank beserta fasilitas permodalan lainnya. Pada tahun 1982, E-Trade membawa FinTech menuju arah yang lebih baik dengan mengizinkan sistem perbankan secara elektronik untuk investor. Model finansial ini semakin ramai digunakan berkat pertumbuhannya pada 1990. Salah satunya karena saham online yang dapat memudahkan investor untuk menanamkan modal.

Tahun 1998 adalah masa ketika bank mulai mengenalkan online banking untuk para nasabahnya. FinTech pun menjadi primadona di masyarakat luas. Pembayaran yang praktis dan jauh berbeda dengan metode pembayaran konvensional membuat perkembangan FinTech semakin gencar. Layanan finansial yang lebih efisien dengan menggunakan teknologi dan software dapat dengan mudah diraih dengan FinTech.

PERKEMBANGAN FINTECH DI INDONESIA

Di Indonesia, bisnis FinTech mulai menjamur. Sebagai contoh adalah Danabijak. Meski masih terbilang anak muda, bank dan regulator sudah siap dan ingin bekerja sama dengan FinTech Indonesia. Berikut alasan FinTech digemari di Indonesia FinTech dibentuk guna memberikan solusi bagi masyarakat. Bukan malah merusak usaha. Seharusnya, bank tidak perlu merasa tersaingi. Jadikanlah FinTech sebagai teman kolaborasi yang baik. Kolaborasi antara bank dan FinTech Indonesia justru mampu melebarkan jaringan layanan. Hal ini tentunya juga akan membawa pengaruh positif bagi Indonesia, khususnya bagi penetrasi produk keuangan yang relatif rendah.

Salah satu bisnis FinTech yang sangat menarik perhatian di tahun 2016 adalah e-money. Para pemain lokal dan asing berlomba untuk mendapatkan lisensi dari Bank Indonesia agar bisa menjalankan bisnis tersebut. Sadar jika FinTech punya potensi besar untuk mendukung perekonomian negara, OJK pun berusaha membantu perkembangan FinTech dengan menggelar Festival dan Conference. Hal ini juga diikuti dengan kolaborasi yang dibangun dengan Asosiasi FinTech Indonesia yang berdiri pada tahun 2016.

JENIS JENIS FINTECH

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklasifikasikan fintech di Indonesia ke dalam dua kategori. Fintech 2.0 untuk layanan keuangan digital yang operasikan lembaga keuangan seperti Mandiri Online besutan Bank Mandiri. Fintech 3.0 untuk startup teknologi yang punya produk dan jasa inovasi keuangan. 

Badan internasional pemantau dan pemberi rekomendasi kebijakan mengenai sistem keuangan global, Financial Stability Board (FSB) membagi fintech dalam empat kategori berdasarkan jenis inovasi. 

Pertama, payment, clearing dan settlementIni adalah fintech yang memberikan layanan sistem pembayaran baik yang diselenggarakan oleh industri perbankan maupun yang dilakukan Bank Indonesia seperti Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) hingga BI scripless Securities Settlement System (BI-SSSS). Contohnya, Kartuku, Doku,iPaymu, Finnet dan Xendit.

Kedua, e-aggregator. Fintech ini menggumpulkan dan mengolah data yang bisa dimanfaatkan konsumen untuk membantu pengambilan keputusan. Startup ini memberikan perbandingan produk mulai dari harga, fitur hingga manfaat. Contohnya, Cekaja, Cermati, KreditGogo dan Tunaiku. 

Ketiga, manajemen resiko dan investasi. Fintech ini memberikan layanan seperti robo advisor (perangkat lunak yang memberikan layanan perencanaan keuangan dan platform e-trading dan e-insurance. Contohnya, Bareksa, Cekpremi dan Rajapremi. 

Keempat, peer to peer lending (P2P). Fintech ini mempertemukan antara pemberi pinjaman (investor) dengan para pencari pinjaman dalam satu platform. Nantinya para investor akan mendapatkan bunga dari dana yang dipinjamkan. Contohnya, Modalku, Investree, Amartha dan KoinWorks. 

META ANALISIS

Meta analisis merupakan analisis kuantitatif dan menggunakan sejumlah data yang cukup banyak serta menerapkan metode statistik dengan mempraktekkannya dalam mengorganisasikan sejumlah informasi yang berasal dari sampel besar yang fungsinya untuk melengkapi maksud-maksud lainnya (Glass, 1981). Dengan kata lain, meta analisis adalah suatu bentuk penelitian kuantitatif yang menggunakan angka-angka dan metode statistik dari beberapa hasil penelitian untuk mengorganisasikan dan menggali informasi sebanyak mungkin dari data yang diperoleh, sehingga mendekati kekomprehensifan dengan maksud-maksud lainnya. Salah satu syarat yang diperlukan dalam melakukan meta analisis adalah pengkajian terhadap hasil penelitian yang sejenis.

JURNAL BERTEMA FINTECH




REFERENSI :
https://www.finansialku.com/definisi-fintech-adalah/ (diakses tanggal 16 oktober 2018)
https://jurnal.ugm.ac.id/jpsi/article/view/7046/5498 (diakses tanggal 17 oktober 2018)
http://unida.ac.id/ojs/index.php/JN/article/view/780 (diakses tanggal 17 oktober 2018)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar